Minggu, 04 Desember 2011

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


Pendahuluan
Hidup bermasyarakat adalah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi, member dan menerima (take and give). Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

 Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme

a. Prasangka dan diskriminasi

Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.

b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

 Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif

1. Latar belakang sejarah.

Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.

2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional

Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.


3. Bersumber dari faktor kepribadian

Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.

4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.

Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.

d. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

e. Ethnosentrisme

Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

a. Masyarakat Majemuk dan Nation Indonesia

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan social yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
1.  Suku bangsa dan kebudayaan.
2.  Agama.
3.  Bahasa.
4.  Nasion Indonesia.

b. Integrasi
Masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan. Tetapi keserasian persatuan.
Variable-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah:
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antara warga Negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa, Arab).
 Agama, sentiment agama dapat digerakkan untuk  mempertajam perbedaan kesukuan.

c. Integrasi Sosial
Dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada dimasyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.

d.  Integrasi Nasional
Beberapa permasalahan integrasi nasional:
1.    Perbedaan ideologi.
2.    Kondisi masyarakat yang majemuk.
3.    Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh.
4.    Pertumbuhan partai politik.
Upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu antara lain:
1.    Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara terhadap ideology nasional.
2.    Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah pulau dengan membangun sarana komunikasi, informasi dan transportasi.
3.    Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.




SUMBER
http://a2b-abrory.blogspot.com/2011/01/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html
http://chefmila.webs.com/bab8.htm
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat-2/
http://ilyas-dikyasin.blogspot.com/
http://lonelyworm.blogspot.com/

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang berkumpul menjadi sekelompok masyarakat. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latarbelakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.

B.   Tujuan penulisan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1)    Untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen Ilmu Sosial Dasar
2)    Untuk mengetahui tentang Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat
Dan bagaimana gambaran pemuda dengan identitas dirinya. Untuk meningkatkan sosialisasi terhadap sesama manusia dalam hal yang positif.
 BAB II
ISI
1.       Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin, bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
2.       Terjadinya Pelapisan Sosial
ü  Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

ü  Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

3.    Perbedaan Sifat Pelapisan Sosial
a.        SIFAT TERTUTUP
Orang tidak dapat pindah dari lapisan kelapisan lainnya baik ketingkat lebih atas maupun lebih bawah
b.    SIFAT TERBUKA
Orang dengan kemampuannya dapat pindah kelapisan lebih atas atau turun kebawah    
4.      BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)      Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)      Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)      Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a.    ukuran kekayaan
b.    ukuran kekuasaan
c.    ukuran kehormatan
d.    ukuran ilmu pengetahuan

5.       Persamaan derajat
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperole h kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal:
1.    Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2.    Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.    Pasal 29 ayat 2
Kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara
4.    Pasal 31 ayat 1 dan 2
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

6.    Empat Pokok Hak Asasi
1.   Bersifat universal dan tak dapat dicabut (universality and inalienability)
Hak asasi merupakan hak yang melekat, dan seluruh umat manusia di dunia memikinya. Hak-hak tersebut tidak bisa diserahkan secara sukarela atau dicabut. Hal ini selaras dengan pernyataan yang tercantum dalam pasal 1 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia: “Setiap umat manusa dilahirkan merdeka dan sederajat dalam harkat dan martabatnya.
2.   Tidak bisa dibagi (indivisibility)
Hak asasi manusia―baik hak sipil, politik, sosial, budaya, dan ekomoni―semuanya inheren, menyatu dalam harkat- martabat umat manusia. Konsekuensinya, semua orang memiliki status hak yang sama dan sederajat, dan tidak bisa digolong-golongkan berdasarkan tingkatan hirarkis. Pengabaian pada satu hak akan berdampak pada pengabaian hak-hak lainnya. Hak setiap orang untuk bisa memperoleh penghidupan yang layak adalah hak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi: hak tersebut merupakan modal dasar agar setiap orang bisa menikmati hak-hak lainnya, seperti hak atas kesehatan atau hak atas pendidikan.
3.   Saling bergantung dan berkaitan satu sama lain (interdependence and interrelatedness)
Pemenuhan dari satu hak seringkali bergantung kepada pemenuhan hak lainnya, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Sebagai contoh, dalam situasi tertentu, hak untuk mendapatkan pendidikan atau hak untuk memperoleh informasi adalah hak yang saling bergantung satu sama lain.

4.   Sederajat dan tanpa diskriminasi (equality and non-discrimination)
Setiap individu sederajat sebagai umat manusia dan memiliki kebaikan yang inheren dalam harkat-martabatnya masing-masing. Setiap umat manusia berhak sepenuhnya atas hak-haknya tanpa ada pembedaan dengan alasan apapun, seperti yang didasarkan atas perbedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, etnis, usia, bahasa, agama, pandangan politik dan pandangan lainnya, kewarganegaraan dan latar belakang sosial, cacat dan kekurangan, tingkat kesejahteraan, kelahiran atau status lainnya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh badan pelaksana hak asasi manusia.

Sumber :
http://gabriellabcde.blogspot.com/2011/11/pelapisan-sosial-kesamaan-derajat-tugas.html

Metodologi

Tugas yang saya buat ini bersifat Kualitatif yang didalamnya menjelaskan tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia dalam kawasanya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya, sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
Studi Kasus

Permukiman Ahmadiyah Diserang
BOGOR, KOMPAS.com — Sekelompok massa menyerang dan membakar kompleks permukiman warga Ahmadiyah di Desa Cisalaga, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (1/10/2010) malam.
Menurut pemantauan Antara di lokasi kejadian, tiga rumah dan satu masjid milik warga Ahmadiyah hangus terbakar, termasuk satu sepeda motor dan satu mobil.
Penyerangan oleh massa yang tidak senang dengan keberadaan permukiman Ahmadiyah tersebut mulai terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, situasi tampak mencekam. Puluhan polisi dari Polres Bogor dan juga personel Brimob tampak membuat barikade di gerbang masuk permukiman tersebut untuk mencegah serangan massa yang masih mencoba masuk.